Jakarta, 1 September 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada Juli 2026 mencapai US$26,22 miliar. Angka tersebut meningkat 6,05 persen dibandingkan Juli 2025. Pada saat yang sama, nilai impor Indonesia mencapai US$26,09 miliar atau melonjak 27,02 persen secara tahunan. Data tersebut menunjukkan aktivitas perdagangan luar negeri Indonesia tetap tumbuh, tetapi peningkatan impor berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan ekspor.
Kinerja ekspor Juli 2026 juga ditopang oleh sektor nonmigas. Nilai ekspor nonmigas tercatat sebesar US$25,43 miliar, naik 6,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, secara kumulatif sepanjang Januari-Juli 2026, nilai ekspor Indonesia mencapai US$167,03 miliar atau tumbuh 4,43 persen dibandingkan periode Januari-Juli 2025. Ekspor nonmigas dalam periode tersebut mencapai US$160,01 miliar atau meningkat 5,21 persen.
Di sisi impor, kenaikan terjadi baik pada komponen migas maupun nonmigas. Total impor Juli 2026 mencapai US$26,09 miliar, sedangkan impor nonmigas berada di angka US$22,33 miliar dan tumbuh 23,83 persen dibandingkan Juli 2025. Secara kumulatif, impor Januari-Juli 2026 mencapai US$163,33 miliar, meningkat 19,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Impor nonmigas selama tujuh bulan pertama 2026 juga naik 16,78 persen menjadi US$137,56 miliar.
Lonjakan impor tersebut membuat selisih antara ekspor dan impor pada Juli menjadi relatif tipis. Dengan ekspor sebesar US$26,22 miliar dan impor US$26,09 miliar, Indonesia masih mencatat surplus perdagangan sekitar US$0,13 miliar atau US$130 juta pada bulan tersebut. Kondisi ini berbeda dengan Juni 2026 ketika Indonesia sempat mencatat ekspor US$25,46 miliar dan impor US$25,91 miliar. Dengan demikian, kenaikan ekspor pada Juli mampu membuat neraca perdagangan kembali berada di wilayah surplus meskipun pertumbuhan impor jauh lebih tinggi.
Jika dilihat secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia Januari-Juli 2026 masih mencatat surplus US$3,70 miliar. Surplus tersebut terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencatat surplus US$22,45 miliar. Sebaliknya, sektor migas masih mengalami defisit sebesar US$18,75 miliar. Angka tersebut memperlihatkan bahwa kinerja perdagangan nonmigas masih menjadi penopang utama surplus perdagangan Indonesia, sementara transaksi perdagangan sektor migas memberikan tekanan terhadap neraca secara keseluruhan.
Pertumbuhan impor yang mencapai hampir 20 persen secara kumulatif juga menjadi perhatian karena kecepatannya jauh melampaui pertumbuhan ekspor. Kenaikan impor dapat mencerminkan meningkatnya kebutuhan barang dari luar negeri, termasuk barang modal dan bahan baku yang digunakan dalam kegiatan produksi domestik. Namun, apabila pertumbuhan impor berlangsung lebih cepat dalam waktu panjang sementara ekspor tidak mengalami peningkatan sepadan, ruang surplus perdagangan dapat semakin menyempit. Karena itu, perkembangan ekspor dan impor dalam beberapa bulan berikutnya akan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat arah perdagangan luar negeri Indonesia.
Secara keseluruhan, data Juli menunjukkan perdagangan luar negeri Indonesia masih berada dalam kondisi positif dari sisi neraca, meskipun surplusnya semakin tipis. Ekspor berhasil tumbuh 6,05 persen secara tahunan, sementara impor melonjak 27,02 persen. Hingga Januari-Juli 2026, Indonesia masih mengantongi surplus perdagangan US$3,70 miliar dengan sektor nonmigas menjadi penyumbang terbesar. Perkembangan tersebut membuat peningkatan daya saing ekspor dan penguatan industri dalam negeri menjadi semakin penting untuk menjaga keseimbangan perdagangan Indonesia hingga akhir 2026.