Jakarta, 7 Mei 2026 – Aksi seorang oknum guru yang memotong rambut siswi di sebuah sekolah di Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai pola disiplin di lingkungan pendidikan.
Peristiwa tersebut ramai dibicarakan setelah video dan informasi terkait kejadian itu beredar di media sosial serta menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai tindakan tersebut termasuk bentuk kekerasan simbolik dan fisik terhadap peserta didik karena dilakukan secara langsung terhadap tubuh siswa dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis.
Menurut JPPI, pendekatan disiplin di sekolah seharusnya mengedepankan edukasi, dialog, dan pembinaan tanpa tindakan yang dapat mempermalukan atau melukai siswa, baik secara fisik maupun mental.
Mereka menilai tindakan seperti memotong rambut secara paksa dapat memengaruhi rasa percaya diri dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah.
Kasus tersebut kembali memunculkan diskusi mengenai batas antara penegakan disiplin dan tindakan yang dianggap melanggar hak peserta didik.
Pengamat pendidikan menilai sekolah memang memiliki aturan terkait kedisiplinan dan tata tertib, termasuk mengenai penampilan siswa.
Namun pelaksanaannya dinilai tetap harus mempertimbangkan aspek etika, psikologis, dan pendekatan yang mendidik.
Mereka menekankan bahwa tujuan pendidikan bukan hanya membentuk kedisiplinan, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menghargai martabat siswa.
Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai aturan sekolah tetap perlu ditegakkan untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan pendidikan.
Meski demikian, banyak pihak berpendapat cara penerapannya harus dilakukan secara proporsional tanpa tindakan yang berpotensi mempermalukan siswa di depan umum.
JPPI juga mendorong sekolah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pola pembinaan siswa agar pendekatan yang digunakan lebih ramah anak dan sesuai prinsip perlindungan peserta didik.
Pengamat psikologi anak menyebut tindakan yang bersifat mempermalukan di depan teman sebaya dapat meninggalkan dampak emosional, terutama pada usia remaja yang masih dalam proses pembentukan identitas diri.
Karena itu, komunikasi dan pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dibanding hukuman fisik atau tindakan yang bersifat simbolik terhadap tubuh siswa.
Kasus tersebut juga menjadi pengingat pentingnya pemahaman mengenai hak anak dan perlindungan siswa di lingkungan pendidikan.
Pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak sekaligus menjadikannya bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di sekolah lain.
Pengamat pendidikan menilai sekolah idealnya menjadi ruang yang mendukung pembentukan karakter melalui pendekatan positif, bukan ketakutan atau rasa malu.
Dengan mencuatnya kasus di Garut tersebut, banyak pihak kini mendorong terciptanya sistem pendidikan yang tetap disiplin namun lebih humanis dan menghargai hak serta psikologis peserta didik.