Jakarta, 9 Mei 2026 – Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat agar tidak menyerahkan KTP asli saat melakukan proses check in di hotel dan menyarankan penggunaan identitas alternatif untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan data kependudukan di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kebocoran dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Pihak Kemendagri menjelaskan bahwa masyarakat tetap perlu menunjukkan identitas saat menginap di hotel, namun tidak disarankan meninggalkan atau menyerahkan KTP asli kepada pihak lain dalam waktu lama.
Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan identitas lain seperti salinan identitas, identitas digital, atau menunjukkan data yang diperlukan tanpa harus meninggalkan dokumen asli.
Pengamat keamanan digital menilai langkah tersebut penting karena data pada KTP memiliki informasi sensitif yang dapat disalahgunakan apabila jatuh ke tangan pihak tidak bertanggung jawab.
Kasus penyalahgunaan identitas pribadi disebut semakin meningkat seiring berkembangnya layanan digital dan transaksi elektronik di masyarakat.
Selain risiko pemalsuan identitas, data kependudukan juga dapat dimanfaatkan untuk tindak penipuan, pinjaman ilegal, hingga aktivitas kriminal berbasis digital.
Kemendagri juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memberikan fotokopi atau foto KTP kepada pihak tertentu tanpa kejelasan tujuan dan jaminan keamanan data.
Di sisi lain, pihak hotel tetap diwajibkan melakukan verifikasi identitas tamu sebagai bagian dari prosedur keamanan dan administrasi penginapan.
Pengamat perlindungan data menilai pelaku usaha di sektor perhotelan juga perlu memperkuat sistem pengelolaan data tamu agar informasi pribadi tidak mudah bocor atau disalahgunakan.
Kesadaran masyarakat terhadap keamanan data pribadi dinilai masih perlu terus ditingkatkan karena banyak orang masih menyerahkan dokumen identitas tanpa mempertimbangkan risiko penyalahgunaan.
Pemerintah sendiri terus mendorong penggunaan identitas digital dan sistem administrasi berbasis elektronik guna meningkatkan keamanan data kependudukan di Indonesia.
Masyarakat diimbau lebih selektif dalam membagikan informasi pribadi serta memastikan pihak penerima data memiliki sistem keamanan yang memadai.
Dengan meningkatnya aktivitas digital dan penggunaan data elektronik, perlindungan identitas pribadi kini menjadi salah satu isu penting yang semakin mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat luas.