Jakarta, 10 Mei 2026 – Aktivitas pendakian di Gunung Dukono diketahui telah resmi ditutup sejak April 2026 menyusul peningkatan aktivitas vulkanik dan pertimbangan keselamatan bagi masyarakat maupun wisatawan. Informasi tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah masih ditemukan adanya aktivitas pendaki di sekitar kawasan gunung tersebut.
Gunung Dukono merupakan salah satu gunung api aktif yang dikenal memiliki aktivitas erupsi cukup sering. Penutupan jalur pendakian dilakukan untuk mengurangi risiko terhadap keselamatan pengunjung akibat potensi lontaran material vulkanik dan paparan abu vulkanik.
Pihak terkait sebelumnya telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mendekati area tertentu di sekitar kawah aktif. Zona larangan ditetapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan peningkatan aktivitas gunung yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Pengamat vulkanologi menjelaskan bahwa gunung api aktif seperti Dukono memiliki karakter erupsi yang dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga pembatasan aktivitas pendakian menjadi langkah penting dalam mitigasi bencana.
Selain ancaman letusan, abu vulkanik dari aktivitas gunung juga berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan dan mengurangi jarak pandang di sekitar kawasan gunung. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi seluruh rekomendasi dari otoritas terkait.
Penutupan jalur pendakian juga berdampak pada aktivitas wisata alam di kawasan tersebut. Namun pengamat pariwisata menilai keselamatan pengunjung tetap harus menjadi prioritas utama dibanding aktivitas wisata sementara.
Sejumlah warga sekitar mengaku memahami kebijakan penutupan karena aktivitas Gunung Dukono dalam beberapa waktu terakhir dinilai cukup aktif. Masyarakat berharap kondisi gunung dapat terus dipantau secara intensif agar potensi bahaya dapat diantisipasi lebih dini.
Pemerintah daerah bersama petugas pemantau gunung api disebut terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan aktivitas vulkanik serta memberikan informasi terbaru kepada masyarakat secara berkala.
Pengamat kebencanaan mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan penutupan kawasan rawan bencana. Aktivitas pendakian tanpa izin di area gunung api aktif dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan maupun korban jiwa.
Dengan penutupan yang telah berlaku sejak April 2026 tersebut, masyarakat dan wisatawan diimbau untuk sementara tidak melakukan aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono hingga situasi dinyatakan aman oleh pihak berwenang.