Jakarta, 15 September 2026 – Partai Hati Nurani Rakyat berharap Menteri Keuangan Suahasil Nazara dapat memberikan solusi terhadap persoalan pengelolaan dana daerah yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Harapan tersebut muncul setelah Suahasil dipercaya memimpin Kementerian Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pengalaman panjang Suahasil dalam mengelola kebijakan fiskal dinilai menjadi modal penting untuk memahami hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Hanura menilai kebijakan fiskal perlu memberikan ruang yang cukup bagi daerah agar tetap mampu membiayai program prioritas tanpa mengganggu kesehatan keuangan nasional. Persoalan transfer, efektivitas belanja, kemampuan fiskal yang berbeda antardaerah, serta kebutuhan pembangunan menjadi sejumlah aspek yang membutuhkan perhatian. Pemerintah pusat diharapkan dapat membangun skema yang memberikan kepastian sekaligus mendorong daerah menggunakan anggaran secara lebih produktif.
Dana daerah memiliki posisi penting karena menjadi sumber pembiayaan berbagai pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi membutuhkan anggaran untuk menjalankan pelayanan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga berbagai kegiatan ekonomi. Kemampuan setiap daerah dalam menghasilkan pendapatan asli daerah tidak sama sehingga transfer dari pemerintah pusat tetap memiliki peranan besar. Daerah dengan basis ekonomi kuat memiliki ruang fiskal lebih luas, sedangkan wilayah dengan kemampuan penerimaan terbatas cenderung memiliki ketergantungan lebih tinggi terhadap transfer. Perbedaan tersebut membuat kebijakan fiskal nasional harus mampu mempertimbangkan karakter masing-masing wilayah. Hanura berharap kepemimpinan baru Kementerian Keuangan dapat menemukan keseimbangan antara disiplin anggaran dan kebutuhan pembangunan daerah.
Suahasil dinilai memiliki pengalaman yang relevan karena sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan dan pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal. Selama bertahun-tahun berada di lingkungan Kementerian Keuangan, ia terlibat dalam penyusunan kebijakan APBN serta koordinasi dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Pengalaman tersebut membuat Suahasil tidak membutuhkan waktu panjang untuk memahami mekanisme transfer ke daerah dan berbagai persoalan yang menyertainya. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi kebijakan yang dapat memberikan dampak nyata bagi pemerintah daerah. Dialog dengan kepala daerah dan kementerian terkait diperlukan agar persoalan yang muncul di lapangan dapat dipetakan secara tepat. Kebijakan fiskal juga perlu memberikan kepastian sehingga daerah dapat menyusun perencanaan pembangunan secara lebih terukur.
Salah satu persoalan yang sering menjadi perhatian adalah efektivitas penggunaan anggaran yang telah berada di kas pemerintah daerah. Besarnya dana yang tersedia tidak selalu secara otomatis menghasilkan percepatan pembangunan apabila realisasi belanja berjalan lambat. Kondisi tersebut dapat terjadi akibat proses pengadaan, perencanaan yang belum matang, hambatan administrasi, maupun kehati-hatian berlebihan dalam menjalankan program. Pemerintah pusat perlu memastikan evaluasi dilakukan secara proporsional sehingga tidak seluruh daerah diperlakukan dengan pendekatan yang sama. Daerah yang memiliki kendala teknis membutuhkan pendampingan, sementara persoalan tata kelola perlu ditangani melalui penguatan pengawasan. Percepatan realisasi tetap harus berjalan tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian penggunaan uang negara.
Hanura juga berharap kebijakan terhadap dana daerah tidak menghambat kemampuan pemerintah lokal merespons kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah merupakan institusi yang berada paling dekat dengan berbagai persoalan sehari-hari sehingga membutuhkan fleksibilitas tertentu dalam mengelola anggaran. Bencana alam, perubahan harga kebutuhan pokok, kerusakan infrastruktur, persoalan kesehatan, dan berbagai kondisi darurat dapat membutuhkan respons dalam waktu singkat. Apabila ruang fiskal terlalu terbatas, kemampuan daerah memberikan intervensi dapat ikut menurun. Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus berada dalam kerangka aturan yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Keseimbangan antara keleluasaan dan pengawasan menjadi salah satu aspek yang perlu dirumuskan dalam hubungan keuangan pusat dan daerah.
Pemerintah pusat pada sisi lain menghadapi kebutuhan menjaga kesehatan APBN di tengah besarnya agenda pembangunan nasional. Transfer ke daerah merupakan komponen penting belanja negara sehingga setiap perubahan kebijakan memiliki dampak terhadap posisi fiskal secara keseluruhan. Kementerian Keuangan perlu memastikan distribusi anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan, kapasitas, dan indikator yang dapat dipertanggungjawabkan. Daerah juga didorong meningkatkan pendapatan asli tanpa menciptakan pungutan yang justru membebani masyarakat dan kegiatan usaha. Penguatan basis pajak daerah, perbaikan pelayanan, serta pengelolaan aset dapat menjadi bagian dari strategi memperbesar kemandirian fiskal. Dengan kemampuan penerimaan yang semakin baik, ketergantungan terhadap transfer pusat dapat berkurang secara bertahap.
Persoalan kualitas belanja turut menjadi perhatian karena keberhasilan pengelolaan dana tidak cukup dinilai dari seberapa cepat anggaran dihabiskan. Pemerintah daerah perlu memastikan belanja memberikan manfaat yang terukur terhadap masyarakat dan perekonomian lokal. Anggaran untuk infrastruktur seharusnya diarahkan pada proyek yang memiliki kebutuhan jelas, sementara belanja sosial harus tepat sasaran berdasarkan data penerima yang akurat. Pengeluaran rutin juga perlu dikendalikan agar tidak menyerap ruang fiskal secara berlebihan dan mengurangi kemampuan membiayai program produktif. Kementerian Keuangan dapat menggunakan instrumen insentif untuk mendorong daerah memperbaiki kualitas belanja. Pendekatan berbasis kinerja dapat membuat transfer anggaran tidak hanya berorientasi pada jumlah, tetapi juga hasil pembangunan.
Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan dana daerah. Kementerian Keuangan memiliki kewenangan dalam kebijakan fiskal dan transfer, sementara Kemendagri memiliki hubungan langsung dengan tata kelola pemerintahan daerah. Sinkronisasi keduanya dibutuhkan agar kebijakan pusat tidak menghasilkan instruksi yang berbeda atau membingungkan pemerintah daerah. Sistem informasi keuangan yang terintegrasi juga dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran mengenai posisi kas, realisasi belanja, dan kebutuhan anggaran secara lebih cepat. Data tersebut dapat digunakan sebagai dasar mengambil keputusan tanpa menunggu persoalan berkembang menjadi lebih besar. Transparansi sekaligus memungkinkan masyarakat ikut mengawasi bagaimana dana publik digunakan di daerahnya.
Pemerintah daerah sendiri memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki perencanaan agar anggaran dapat digunakan sejak awal tahun secara efektif. Keterlambatan penyusunan program maupun proses pengadaan dapat menyebabkan belanja menumpuk pada akhir tahun. Pola tersebut berisiko menurunkan kualitas pelaksanaan karena pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Perencanaan yang lebih awal memungkinkan proyek berjalan sesuai tahapan dan memberikan dampak ekonomi sepanjang tahun. Kepala daerah juga perlu memastikan organisasi perangkat daerah memiliki target yang jelas mengenai pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, solusi terhadap persoalan dana daerah membutuhkan perbaikan dari pemerintah pusat sekaligus peningkatan tata kelola pada tingkat lokal.
Harapan Hanura kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada akhirnya menempatkan hubungan fiskal pusat dan daerah sebagai salah satu agenda yang perlu mendapatkan perhatian dalam kepemimpinan baru Kementerian Keuangan. Pengalaman Suahasil dalam kebijakan fiskal memberikan modal untuk mencari solusi yang tetap menjaga disiplin APBN sekaligus memberikan ruang pembangunan bagi daerah. Persoalan transfer, dana yang belum terserap, kualitas belanja, ketimpangan kapasitas fiskal, dan kebutuhan pelayanan publik membutuhkan pendekatan yang saling terhubung. Dialog dengan pemerintah daerah diperlukan agar kebijakan tidak hanya dibangun berdasarkan data anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Pada saat yang sama, daerah dituntut meningkatkan kualitas perencanaan dan transparansi penggunaan dana. Kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan tersebut diharapkan dapat membuat dana daerah lebih efektif mendorong pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menghasilkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat.