Jakarta, 7 September 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara terhadap operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Penyesuaian dilakukan menyusul penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada sejumlah satuan pendidikan sebagai langkah mitigasi untuk melindungi peserta didik, guru, serta warga sekolah dari paparan abu vulkanik. Operasional MBG bagi penerima manfaat di sekolah yang menghentikan pembelajaran tatap muka ikut dihentikan sementara selama PJJ berlangsung. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejalan dengan pelaksanaan PJJ pada Senin, 7 September 2026. Durasi penghentian MBG tidak disamaratakan karena mengikuti kebijakan pendidikan dan perkembangan kondisi kebencanaan di masing-masing daerah. BGN menegaskan langkah tersebut merupakan penyesuaian operasional dalam situasi darurat dan bukan penghentian Program MBG secara keseluruhan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menjelaskan keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan tersebut. Ketika proses pembelajaran dialihkan dari sekolah menuju pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG yang selama ini dilaksanakan melalui satuan pendidikan juga harus disesuaikan. Distribusi makanan tidak dapat dijalankan dengan pola normal ketika siswa tidak berada di sekolah dan aktivitas masyarakat di wilayah tertentu dibatasi akibat kondisi lingkungan. BGN karena itu memilih menyesuaikan operasional agar program tetap dilaksanakan secara aman, tepat sasaran, dan selaras dengan kebijakan penanganan keadaan darurat. Langkah tersebut juga mempertimbangkan kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekolah-sekolah terdampak. Evaluasi akan terus dilakukan untuk menentukan kapan pelayanan dapat kembali berjalan sesuai kondisi normal.
Pelaksanaan PJJ sendiri diterapkan dengan durasi berbeda di sejumlah wilayah yang terdampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Anak Krakatau. Di Provinsi Lampung, PJJ dijadwalkan berlangsung selama dua hari pada Senin dan Selasa, 7–8 September 2026. Sementara di Provinsi Banten, kebijakan belajar dari rumah diterapkan selama tiga hari mulai Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026. Untuk DKI Jakarta, PJJ mulai diberlakukan pada Senin dengan jangka waktu yang menyesuaikan perkembangan kondisi dan keputusan lebih lanjut pemerintah daerah. Perbedaan durasi tersebut menunjukkan kebijakan pendidikan disesuaikan dengan tingkat dampak dan kondisi aktual masing-masing wilayah. Operasional MBG di sekolah kemudian mengikuti periode ketika pembelajaran tatap muka ditiadakan.
Kebijakan PJJ di wilayah terdampak juga sejalan dengan arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti agar sekolah yang mengalami dampak cukup berat mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke rumah melalui mekanisme daring. Sejumlah daerah dengan paparan abu vulkanik yang menjadi perhatian antara lain Kabupaten Serang di Banten serta Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Provinsi Lampung. Pemerintah daerah diberikan ruang menentukan durasi PJJ karena kondisi sebaran abu dapat berbeda dan berubah mengikuti perkembangan aktivitas vulkanik serta arah angin. Untuk daerah yang masih memungkinkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, kegiatan sekolah dapat dilakukan dengan protokol kesehatan dan keselamatan yang lebih ketat. Siswa dan tenaga pendidik diminta menggunakan perlindungan yang diperlukan serta menghindari kegiatan di luar kelas apabila kondisi lingkungan tidak mendukung. Jam pembelajaran juga dapat disesuaikan agar aktivitas sekolah tidak meningkatkan risiko paparan.
Penerapan pembelajaran dalam kondisi tersebut mengacu pada ketentuan mengenai satuan pendidikan aman bencana dan kebijakan pembelajaran dalam situasi darurat. Pemerintah menempatkan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas ketika kondisi lingkungan berpotensi mengganggu kesehatan maupun aktivitas pendidikan. Sekolah tidak diwajibkan mempertahankan kegiatan tatap muka apabila paparan abu atau kondisi kebencanaan dinilai cukup berat. Pemerintah daerah menjadi pihak yang menentukan penerapan PJJ berdasarkan situasi aktual di wilayah masing-masing. Mekanisme ini memungkinkan keputusan pendidikan berubah apabila kondisi membaik atau justru membutuhkan perpanjangan masa belajar dari rumah. BGN kemudian menyesuaikan pelayanan MBG berdasarkan perubahan tersebut sehingga distribusi makanan tidak berjalan terpisah dari kebijakan satuan pendidikan.
BGN menekankan penghentian sementara distribusi MBG di sekolah tidak berarti penerima manfaat dikeluarkan dari program. Kebijakan tersebut muncul karena mekanisme utama pelayanan mengalami perubahan ketika siswa tidak datang ke sekolah. Apabila pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan dan kondisi dinilai aman, operasional MBG dapat kembali disesuaikan untuk melayani penerima manfaat. Keputusan pembukaan kembali juga akan mempertimbangkan kesiapan sekolah dan SPPG yang bertanggung jawab menyiapkan serta mendistribusikan makanan. Kondisi lingkungan di sekitar dapur pelayanan dan jalur distribusi menjadi bagian yang perlu diperhatikan sebelum operasional berjalan kembali. Dengan pendekatan tersebut, keberlanjutan program tetap dijaga tanpa mengabaikan risiko yang muncul akibat keadaan darurat.
Koordinasi lintas sektor terus dilakukan BGN untuk memperoleh informasi terbaru mengenai situasi di daerah terdampak. Komunikasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait diperlukan karena kondisi sebaran abu vulkanik dapat mengalami perubahan dalam waktu relatif cepat. Informasi tersebut akan digunakan untuk menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan SPPG melakukan produksi dan pengiriman makanan ketika sekolah kembali dibuka. Pemeriksaan terhadap kondisi fasilitas juga penting untuk memastikan proses pengolahan makanan tetap memenuhi standar keamanan. Abu vulkanik yang menyebar di lingkungan dapat menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam kegiatan produksi, penyimpanan, dan distribusi pangan. Karena itu, pelayanan tidak semata-mata diaktifkan berdasarkan jadwal, tetapi juga memperhatikan kesiapan lapangan.
Erupsi Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir telah memengaruhi aktivitas masyarakat di berbagai wilayah, termasuk sektor pendidikan dan transportasi. Sebaran abu vulkanik terpantau menjangkau wilayah di sekitar Selat Sunda hingga sebagian Banten, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan wilayah lainnya mengikuti dinamika atmosfer. Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan berbagai penyesuaian untuk mengurangi paparan terhadap masyarakat, terutama kelompok yang banyak beraktivitas di luar ruangan. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian sehingga pembelajaran jarak jauh dipilih di wilayah dengan dampak cukup berat. Kebijakan pendidikan tersebut sekaligus mengurangi perjalanan siswa dari rumah menuju sekolah ketika kualitas lingkungan sedang terdampak material vulkanik. Penyesuaian MBG menjadi bagian dari konsekuensi operasional atas perubahan aktivitas sekolah tersebut.
Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, pemerintah meminta proses pendidikan tetap berjalan dengan menyesuaikan kemampuan sekolah dan kondisi peserta didik. Guru juga didorong menyisipkan materi mengenai kesiapsiagaan bencana agar siswa memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi erupsi maupun paparan abu vulkanik. Sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka diminta membatasi kegiatan luar ruangan serta memastikan ruang belajar terlindungi dari masuknya abu sejauh memungkinkan. Penggunaan masker dan berbagai langkah perlindungan lain dapat diterapkan sesuai rekomendasi kesehatan serta kondisi di daerah masing-masing. Orang tua juga diharapkan mengikuti pengumuman resmi pemerintah daerah mengenai perubahan mekanisme pembelajaran. Kebijakan dapat diperbarui apabila pemantauan menunjukkan kondisi belum memungkinkan untuk mengembalikan seluruh kegiatan sekolah secara normal.
BGN memastikan perkembangan situasi akan terus dipantau sebelum operasional MBG di sekolah terdampak kembali disesuaikan. Ketika pemerintah daerah memutuskan pembelajaran tatap muka dapat dilanjutkan, kesiapan SPPG, satuan pendidikan, jalur distribusi, serta kondisi lingkungan akan menjadi pertimbangan dalam mengaktifkan pelayanan. Pendekatan tersebut diharapkan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pemenuhan gizi penerima manfaat dan perlindungan terhadap keselamatan mereka. BGN juga menegaskan Program MBG tetap berjalan secara nasional karena penghentian hanya diterapkan sementara pada satuan pendidikan yang kegiatan tatap mukanya ditiadakan akibat kondisi darurat. Durasi penyesuaian dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain sesuai perkembangan erupsi dan keputusan pemerintah daerah. Setelah situasi memungkinkan, pelayanan MBG diharapkan dapat kembali dilaksanakan dengan mekanisme yang aman, terukur, dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.